
Padang – Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Prayoga, Kota Padang, secara resmi memperoleh status Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 805/SK/BAN-PT/Ak/2.0/PT/X/2026.
Berdasarkan sertifikat resmi yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2026, masa berlaku akreditasi perguruan tinggi ini cukup panjang, yakni berlaku mulai 29 Oktober 2026 sampai dengan 29 Oktober 2034.
Rincian Informasi Akreditasi STBA Prayoga Padang:
-
Nama Perguruan Tinggi: Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Prayoga
-
Lokasi/Kota: Kota Padang
-
Lembaga Akreditasi: Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
-
Nomor SK: 805/SK/BAN-PT/Ak/2.0/PT/X/2026
-
Status Akreditasi: Terakreditasi
-
Masa Berlaku: 29 Oktober 2026 s.d. 29 Oktober 2034
-
Penandatangan: Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D.
Komitmen Mutu dan Kualitas Pendidikan
Pencapaian status akreditasi dengan masa berlaku hingga tahun 2034 ini merupakan wujud nyata komitmen STBA Prayoga Padang dalam menjaga serta meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, tata kelola institusi, serta layanan akademik yang berstandar nasional maupun internasional (didukung kepatuhan standar AQAF Compliance).
Dengan diraihnya status akreditasi ini, STBA Prayoga terus bertekad untuk mencetak lulusan, ahli bahasa, dan profesional di bidang sastra dan bahasa asing yang kompeten, berdaya saing global, serta siap memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan dunia kerja.
