12
JAN
2021

PENGUMUMAN PEMBAYARAN KULIAH SEMESTER GENAP 2020/2021

PENGUMUMAN

No. 021/A.27.01/STBA.Py/I/2021

Berkaitan dengan akan segera berakhirnya Semester Ganjil TA 2020/2021 dan akan dimulainya Semester Genap TA 2020/2021, bersama ini kami sampaikan beberapa hal penting untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh seluruh sivitas akademika, sebagai berikut:Pembayaran Dana Kuliah Tetap, Dana Kuliah Variabel, dan DP-5 Tahap II:

I. Pembayaran Dana Kuliah Tetap, Dana Kuliah Variabel, dan DP-5 Tahap II:

A. Dana Kuliah Tetap harus sudah dilunaskan paling lambat tanggal 25 Februari 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Untuk mahasiswa NIM 2015:
a. Dana Kuliah Tetap = Rp 625.000
b. Uang sks = Rp 70.000 per sks
c. Uang Ujian = Rp 20.000 per mata kuliah
NB. Uang sks dan Uang Ujian dibayar paling lambat tanggal 04 Maret
2021 yaitu setelah konsultasi pengisian KRS Semester Genap
2020/2021 dengan dosen PA.
2. Untuk mahasiswa NIM 2016 s/d NIM 2019, dana kuliah dibayar sesuai
dengan paket yang berlaku, yaitu:
a. NIM 2016 = Rp 2.500.000
b. NIM 2017, 2018, 2019 = Rp 3.500.000
3. Untuk mahasiswa NIM 2020:
a. Dana Kuliah Tetap (paket) = Rp 4.000.000
b. DP 5 Tahap II (bila belum dibayar lunas pada Semester I) =
Rp 3.000.000
B. Keterlambatan pembayaran tanpa surat perjanjian yang disetujui oleh
Ketua untuk semua jenis pembayaran yang disebut di atas dikenakan
denda sesuai aturan yang berlaku.
C. Semua pembayaran dilakukan melalui Panin Bank Jl. Belakang Olo
No.61 Padang, atas nama Yayasan Prayoga dengan
No. Rekening 570-5007583.

Hasil Ujian Semester Ganjil Tahun A

II. Hasil Ujian Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021

Hasil Studi Semester Ganjil TA 2020/2021 dapat dilihat di SIMANTAP setelah mengirimkan bukti pembayaran Dana Kuliah Tetap, dll  ke Whatsapp  STBA Prayoga No. 085830305317.

k

III. Konsultasi dengan Penasehat Akademik dan Pengisian KRS Online

  1. Konsultasi dengan Dosen Penasehat Akademik (PA) dilakukan pada tanggal 1 dan 2 Maret 2021.
  2. Berdasarkan Hasil Studi di SIMANTAP, mahasiswa dipersilahkan merencanakan mata kuliah yang akan diambil pada semester genap 2020/2021.
  3. Rencana pengambilan mata kuliah dikonsultasikan dengan dosen PA melalui Whatsapp.
  4. Mahasiswa harus mengirimkan foto Lembar Hasil Studi dan Draft KRS kepada dosen PA sebagai dasar untuk membuat keputusan.
  5. Dosen PA akan mencermati draft KRS mahasiswa tersebut dan kemudian menyatakan persetujuannya.
  6. Setelah mendapatkan persetujuan dosen PA, mahasiswa sudah bisa langsung mengisi KRS Online dengan menggunakan akun SIMANTAP masing-masing.
  7. Mahasiswa NIM 2015 harus membayar uang SKS dan Ujian terlebih dahulu dan mengirimkan bukti pembayaran ke Whatsapp STBA Prayoga di atas, baru kemudian bisa mengisi KRS Online.
  8. Pengisian KRS Online dibuka dari tanggal 1 s/d 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB. Setelah tanggal tersebut, SIMANTAP akan terkunci secara otomatis.
  9. Setelah pengisian KRS Online, mahasiswa wajib mengirimkan screenshot KRS Online tersebut kepada Dosen PA.
  10. Setelah screenshot diterima oleh dosen PA dan dicek oleh Operator Bagian Akademik, maka mahasiswa yang bersangkutan dianggap telah melakukan pendaftaran ulang semester Genap 2020/2021 dan namanya dimasukkan ke dalam Daftar Hadir Perkuliahan.
  11. P

IV. Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021

A. Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 akan dimulai
pada hari Senin, 8 Maret 2021.
B. Mahasiswa yang boleh mengikuti perkuliahan adalah mereka yang
telah menyelesaikan semua urusan administrasi dan keuangan serta
terdaftar namanya pada Daftar Hadir Perkuliahan.

Demikianlah pengumuman ini dibuat untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh Sivitas Akademika.
Atas kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih. 

                                                                                          Padang, 8 Januari
2021

                                                                                   Yohanes Tuaderu,S.S.,M.Hum.

                                                                                                         Ketua

Leave a Reply

*

captcha *