- Home
- About Academy
- Programmes
- Campus Fasilities
- Enrollment/PMB
- Angket
- PPID
- Buku Informasi Publik
- Profile
- Informasi Public
- Standar Layanan
- Layanan Informasi
- Akreditasi
- Gallery
- Alur dan Prosedur Pengajuan Keberatan Atas Informasi
PENGUMUMAN
No. 021/A.27.01/STBA.Py/I/2021
Berkaitan dengan akan segera berakhirnya Semester Ganjil TA 2020/2021 dan akan dimulainya Semester Genap TA 2020/2021, bersama ini kami sampaikan beberapa hal penting untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh seluruh sivitas akademika, sebagai berikut:Pembayaran Dana Kuliah Tetap, Dana Kuliah Variabel, dan DP-5 Tahap II:
I. Pembayaran Dana Kuliah Tetap, Dana Kuliah Variabel, dan DP-5 Tahap II:
A. Dana Kuliah Tetap harus sudah dilunaskan paling lambat tanggal 25 Februari 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Untuk mahasiswa NIM 2015:
a. Dana Kuliah Tetap = Rp 625.000
b. Uang sks = Rp 70.000 per sks
c. Uang Ujian = Rp 20.000 per mata kuliah
NB. Uang sks dan Uang Ujian dibayar paling lambat tanggal 04 Maret
2021 yaitu setelah konsultasi pengisian KRS Semester Genap
2020/2021 dengan dosen PA.
2. Untuk mahasiswa NIM 2016 s/d NIM 2019, dana kuliah dibayar sesuai
dengan paket yang berlaku, yaitu:
a. NIM 2016 = Rp 2.500.000
b. NIM 2017, 2018, 2019 = Rp 3.500.000
3. Untuk mahasiswa NIM 2020:
a. Dana Kuliah Tetap (paket) = Rp 4.000.000
b. DP 5 Tahap II (bila belum dibayar lunas pada Semester I) =
Rp 3.000.000
B. Keterlambatan pembayaran tanpa surat perjanjian yang disetujui oleh
Ketua untuk semua jenis pembayaran yang disebut di atas dikenakan
denda sesuai aturan yang berlaku.
C. Semua pembayaran dilakukan melalui Panin Bank Jl. Belakang Olo
No.61 Padang, atas nama Yayasan Prayoga dengan
No. Rekening 570-5007583.
Hasil Ujian Semester Ganjil Tahun A
II. Hasil Ujian Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021
Hasil Studi Semester Ganjil TA 2020/2021 dapat dilihat di SIMANTAP setelah mengirimkan bukti pembayaran Dana Kuliah Tetap, dll ke Whatsapp STBA Prayoga No. 085830305317.
k
III. Konsultasi dengan Penasehat Akademik dan Pengisian KRS Online
IV. Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021
A. Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 akan dimulai
pada hari Senin, 8 Maret 2021.
B. Mahasiswa yang boleh mengikuti perkuliahan adalah mereka yang
telah menyelesaikan semua urusan administrasi dan keuangan serta
terdaftar namanya pada Daftar Hadir Perkuliahan.
Demikianlah pengumuman ini dibuat untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh Sivitas Akademika.
Atas kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Padang, 8 Januari
2021
Yohanes Tuaderu,S.S.,M.Hum.
Ketua