Informasi publik STBA Prayoga tidak hanya dipublikasikan pada laman web kampus, tapi juga melalui media cetak dan online. Media cetak yang dimaksud adalah informasi yang diberikan oleh STBA Prayoga kepada media seperti koran, majalah, dll terkait informasi yang diminta narasumber untu
SOP Layanan Informasi Berikut Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik STBA Prayoga: Offline Pemohon informasi publik datang ke meja layanan informasi (BAK). Pemohon mengisi formulir permohonan informasi yang disediakan dengan melampirkan fotokopi identitas, atau akta bad
Regulasi Regulasi Keterbukaan Informasi Publik Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Ri
Informasi yang Dikecualikan Informasi yang dikecualikan merupakan informasi yang dapat diakses dengan mengisi form khusus. Informasi tersebut akan dikirim via email yang bersangkutan. Pemohon wajib mengisi identitas berupa nama, nomor handphone, dan tujuan akses dokumen. Informasi yan