A. PENGERTIAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Merujuk kepada UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka yang dimaksud dengan: Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasann
Continue Reading →